
Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Dana Desa Tahun 2024: Galian Parit 0,5 m x 0,5 m sepanjang 1.000 m Di Desa Negeri Sakti,Kecamatan Sungkai Utara,Kabupaten Lampung Utara,melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat berguna bagi masyarakat dan lingkungan Di Desa Negeri Sakti.
Padat Karya Tunai Desa merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan
Pelaksanaan Galian Parit PKTD ini melibatkan warga desa secara langsung. Keterlibatan masyarakat tidak hanya sebatas pada pelaksanaan pekerjaan fisik, tetapi juga dalam perencanaan dan pengawasan kegiatan. Hal ini sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat yang menjadi dasar dari program PKTD, yaitu dari, oleh, dan untuk masyarakat. Diharapkan, program ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Negeri Sakti.
